TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pemerintah harus melakukan seleksi ketat. Pemerintah tidak boleh meloloskan TKI yang buta huruf.
Di beberapa negara tujuan, semisal Malaysia dan Arab Saudi, mereka tidak mempermasalahkan tenaga kerja yang tidak bahasa Inggris. Akibatnya, banyak TKI mendapatkan perlakuan buruk di sana.
"Kenapa Singapura, Hong Kong lebih baik? Karena di sana orang bisa dites. Bisa bahasa Inggris? Nggak bisa, pulang. Kalau di Malaysia, (Arab) Saudi ya wassalam. Terima saja. Yang penting mau kerja karena gaji mereka rendah," ujar pengamat hukum, Heru Suestyo, pakar hukum, dalam acara seminar Union Migrant (UNIMIG) Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Heru pun menilai, kasus TKI yang membunuh majikannya di luar negeri merupakan imbas dari longgarnya seleksi TKI. TKI yang diberangkatkan ke luar negeri, kata dia, bisa saja menderita gangguan kejiwaan.
"Jadi proses yang ketat akan menghasilkan TKI yang berkualitas. Kalau Indonesia ingin meningkatkan kualitas TKI-nya, perketat seleksinya. Saya yakin yang membunuh itu awalnya gangguan jiwa. Tapi diberangkatkan juga. Ketika dia diganggu, dia sensitif, dia membunnuh orang," tutur Heru.