News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Lengkapi Berkas Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (21/4/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam rangka itu, KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Satu di antaranya yang dipanggil adalah Staf Fraksi PD DPR RI, Eva Ompita Soraya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (30/4/2014).

Selain Eva, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Assosiate Vice President Mandiri Securitas Munadi Herlambang, seorang supir bernama Herry Sunandar, mantan pegawai (driver) PT Anugrah Nusantara Hidayat, dan pihak swasta bernama Mochamad Nadjib.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini