News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Soal Century, KPK Minta Boediono Jujur Ketika Bersaksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono tampil ceria dan berdialog dengan Najwa Shihab diacara Mata Najwa MetroTV, Jakarta. Rabu (19/3/2014) (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa/metroTV)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono sedianya akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya pada 9 Mei 2014. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Boediono dapat memberi keterangannya secara jujur terkait kasus FPJP Century ini.

"Tentu dengan kehadiran Pak Boediono, kita berharap Pak Boediono sampaikan sejujur-jujurnya dalam kaitan pemberian FPJP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (30/4/2014).

Johan menilai dengan Boediono bersaksi secara jujur, maka semua hal dalam kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut dapat tersibak.

Mengingat, Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia saat kasus itu terjadi. Sehingga, KPK nantinya dapat melihat sejauh mana peran Boediono dan mengembangkan kasus ini.

"Selengkap-lengkapnya, sejujur-jujurnya. Karena waktu itu dia adalah Gubernur Bank Indonesia. Sehingga KPK bisa tangani kasus Century ini secara tuntas dan melihat sejauh mana peran Pak Boediono dalam pemberian FPJP," imbuh Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini