TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sri bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya. Terkait hal itu, terdakwa Budi Mulya berharap wanita yang kini menjabat sebagai Managing Director World bank itu berkata jujur sesuai dengan kebenaran.
"Saya berharap sidangnya berjalan lancar, terbuka dan sesuai kesaksian yang biasanya sebelum bersaksi diminta majelis untuk mengungkapkan kebenaran," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Ditanya hal lain, Budi Mulya enggan berkomentar dan meminta publik untuk mengikuti sidang yang digelar secara terbuka.