News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Budi Mulya Berharap Sri Mulyani Berkata Jujur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelanjutan Kasus Century - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, meninggalkan ruang sidang usai mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) BI untuk Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/4/2014). Hari itu Budi Mulya menjalani sidang dengan mendengarkan keterangan enam orang saksi. (Kompas/Wawan H Prabowo)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sri bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya. Terkait hal itu, terdakwa Budi Mulya berharap wanita yang kini menjabat sebagai Managing Director World bank itu berkata jujur sesuai dengan kebenaran.

"Saya berharap sidangnya berjalan lancar, terbuka dan sesuai kesaksian yang biasanya sebelum bersaksi diminta majelis untuk mengungkapkan kebenaran," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Ditanya hal lain, Budi Mulya enggan berkomentar dan meminta publik untuk mengikuti sidang yang digelar secara terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini