TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, diketahui pernah mengeluarkan rilis kepada sejumlah media mengenai kondisi perbankan Indonesia yang stabil dan sehat.
Rilis itu dikirim oleh BI pada tanggal 14 November 2008 silam. Intinya rilis tersebut menegaskan kondisi perbankan Indonesia tetap stabil dan mantap.
Padahal di satu sisi, kondisi perbankan dunia sedang terguncang hebat akibat persoalan Lehman Brothers. Di sejumlah wilayah di Indonesia, juga mulai timbul rumor adanya antrean di bank.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (2/5/2014), juga menjelaskan latar belakang terbitnya rilis tersebut dari Boediono.
"Tujuannya untuk menenangkan masyarakat," kata Sri Mulyani, yang pernah menjabat sebagai Ketua KSSK.
Jika Boediono saat itu mengumumkan kondisi perbankan Indonesia yang mulai terguncang, Sri Mulyani yakin akan terjadi kekisruhan perbankan. Publik diprediksinya akan mengalami kepanikan luar biasa.
"Seandainya anda sebagai Gubernur BI mengatakan sistem keuangan tidak stabil, yah itu sama saja mengundang orang untuk panik. Situasi saat itu kami ingin tenangkan masyarakat," kata Sri Mulyani.