Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tribunnews.com, Jakarta - Ada 14 SMP di Jakarta Pusat tak bisa melaksanakan Ujian Nasional. Akibatnya siswa mereka harus dititipkan di sekolah lain untuk ikut UN.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Sujadiono, mengatakan, sebagian besar penyebabnya adalah karena tak mengurus izin sekolah.
"Sekolah itu kan ada izin yang mesti diperpanjang lima tahun sekali. Nah, izin itu tak diperpanjang. Makanya tak boleh melaksanakan UN," kata Sujadiono kepada Wartakotalive.com, Sabtu (3/5/2014).
Dari 14 sekolah itu, 13 di antaranya tak memperpanjang izin lima tahunan. Sedangkan satu lainnya karena izinnya mati.
Siswa dari ke-14 sekolah ini ditampung di sembilan sekolah di Jakarta Pusat.