Laporan Wartawan Tribunnews.com ,Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan kepala Dinas Kabupaten Bogor.
"Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan diamankan sejumlah pihak. Ada di beberapa tempat. FXY Swasta, MZ Kepala Dinas Kabupaten Bogor, juga diamankan RY (Rachmat Yasin) Bupati Bogor," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014) malam.
FXY dan MZ diamankan dari sebuah Restoran di Sentul pada pukul 16.15 WIB. Sementara RY diamankan di Perumahan Taman Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB.
Johan menjelaskan, penyidik KPK juga mengamankan seorang sopir dan ajudan. Mereka diamankan terkait dugaan suap izin Rancangan Tata Ruang, di Bapunjur Bogor, Puncak dan Cianjur., Bogor. Kini mereka masih berstatus saksi.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah telahh terjadi tindka pidana korupsi atau tidak.
"Bersabar, besok akan disampaikan mengenai hasil KPK," kata Johan.