TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) membantah pernah dikirimi pesan singkat oleh Sri Mulyani yang saat itu menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Keuangan pasca memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pernyataan tersebut dikatakan JK setelah Jaksa KPK Pulung Rinindoro mengkonfirmasi pengakuan Sri Mulyani yang melapor ke dirinya melalui pesan singkat pada 21 November 2008.
"Apakah Bapak pernah dikirimi sms pada 21 November 2008 oleh Sri Mulyani?" tanya Jaksa Pulung ketika JK bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/9/2014).
.
"Tidak (dapat sms, red)," jawab JK.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku telah melaporkan keputusan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI saat itu Jusuf Kalla pada Jumat, 21 November 2008.
Laporan ke Presiden dilakukan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani, dengan pihak Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dan pejabat Bank Indonesia.
"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden, cawapres melalui pesan singkat," kata Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Setelah itu, Sri Mulyani bersama Boediono, Gubernur BI saat itu, menemui Kalla pada 25 November 2008. Saat itu disampaikan bahwa telah ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sri Mulyani mengaku saat itu memang tidak dilaporkan kondisi krisis perekonomian.
"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis," ujarnya.
Edwin Firdaus