TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektare. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Kasusnya rekomendasi tukar menukar hutan di bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektare," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebut, KPK curiga salah satu hutan diiinginkan adalah hutan lindung.
“Karena itu rekomendasinya perlu kita periksa lagi. Memang ada kecurigaan itu hutan lindung.Tapi kami belum bisa pastikan. Kami masih dalami,” ujarnya.
Diketahui, PT Bukit Jonggol Asri merupakan perusahaan pengembang. Sekitar 35 persen saham perusahaan itu dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development.
Pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri diketahui mengumungkan dimulainya proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 Hektare di Kabupaten Bogor.