Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, berharap kesaksian Wakil Presiden Boediono bisa meringankannya.
"Terdakwa itu berhak mendapatkan saksi meringankan," ujar Budi ketika tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Budi sendiri enggan berkomentar lebih jauh mengenai kesaksian Boediono. Menurutnya, itu akan diiketahui saat persidangan.
"Kita lihat saja nanti dan ikuti (persidangan)," kata dia yang datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK.