TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar bukti-bukti pihak lain yang terlibat kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
"Pihak yang dinyatakan sebagai tersangka ini, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diusut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.
KPK sendiri sudah menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri sebagai tersangka. Rachmat Yasin diduga menerima suap untuk mengesahkan rekonendasi tukar menukar lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.
Bambang memberi sinyal masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penyuapan ini. Namun, KPK masih menunggu proses selanjutnya. "Jadi ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat tapi tergantung proses berikutnya. Karena kita ingin mengusut tuntas," imbuhnya.