News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Sidang Diskors, Boediono Tinggalkan Pengadilan Tanpa Sepatah Kata

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Boediono meninggalkan Pengadilan Tipikor pukul 11.03 WIB. Begitu meninggalkan lobi, Boediono langsung menuju mobilnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Presiden RI, Boediono, bergegas meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menunaikan ibadah salat Jumat, Jumat (9/5/2014).

Boediono dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

Ketua Majelis Hakim sebelumnya mengatakan persidangan akan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB. Namun Boediono meminta agar dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

"Sidang dilaksanakan lagi pukul 14.00," ujar hakim.

Boediono meninggalkan Pengadilan Tipikor pukul 11.03 WIB. Begitu meninggalkan lobi, Boediono langsung menuju mobilnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini