Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa dari aliansi Front Revolusioner Selamatkan Banten (Foros) melaporkan arogansi masa pendukung Atut Chosiyah ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/5/2014).
Kuasa Hukum korban dari LBH, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan laporan tersebut sudah diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/1698/V/2014/PMJ/Ditreskrimum, dimana puluhan mahasiswa tersebut melaporkan tiga terlapor yang terbukti melakukan pengeroyokan.
"Kami melaporkan tiga terlapor dengan Pasal 170 KUHP. Saat ini mereka masih dalam pencarian," ucap Nelson.
Nelson menuturkan pihaknya mendampingi para mahasiswa tersebut lantaran penganiayaan dan pengeroyokan itu mengakibatkan dua mahasiswa pingsan dan dua lainnya menderita luka memar.
"Akibat insiden itu dua mahasiswa yakni Afifudin (25) dan Deni Iskandar (21) pingsan dan menderita luka memar di bagian pinggang serta rusuk sebelah kanan. Dan dua mahasiswa lainnya juga terluka," ungkap Nelson.
Nelson menjelaskan kejadian terjadi Rabu (6/5/2014) pukul 11.00 WIB di depan Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Awalnya mahasiwa berteriak "maling" ke arah Atut yang digiring masuk ke mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu mahasiwa melempari mobil tersebut dengan botol air mineral. Atas reaksi itu ada beberapa massa pendukung Atut yang tiba-tiba menyerang. Alasan mereka yakni karena aksi mahasiswa membahayakan jiwa raga Atut.
Usai melapor, kedua korban yakni Afifudin dan Deni divisum demi melengkapi berita acara perkara (BAP) atas laporannya.