TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dalam kesaksiannya, Amir membeberkan soal uang Rp1 miliar dari Wawan menyangkut pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Mantan Wakil Bupati Lebak itu tak membantah pernah meminta kepada Wawan, lantaran dia sebut uang itu atas permintaan pengacara Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua MK.
"Saya sampaikan permintaan saudara Uci, Pak Akil juga minta," kata Amir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Amir menjelaskan, permintaan itu diutarakannya setelah dihubungi pihak Wawan yang memintanya bertemu di Hotel Ritz Charlton, Jakarta.
Lebih jauh Amir mengungkapkan, dirinya mengetahui Akil meminta uang setelah dihubungi Susi Tur Andayani. Susi sendiri akrab disapa Uci.
"Bu Uci bilang ke saya 'Bang siapkan uang dong. Kalau tidak pihak lawan yang masuk ke MK. Dan kita kalah'," kata Amir mengutip pernyataan Susi.
Akan tetapi, pria yang pernah menjabat Wakil Bupati Lebak itu mengaku kepada Susi tidak mempunyai uang Rp1 miliar yang diminta Akil Mochtar. Menurut Amir, apabila memiliki uang lebih baik digunakan untuk kampanye.
"Saya bilang tidak punya uang, tapi Bu Uci suruh nyari-nyari. Saya bilang kalau punya uang lebih baik kampanye," ujarnya.
Dalam kesempatan sama Amir juga sempat menjelaskan soal Akil yang juga sempat bertemu dengan Wawan. Namun pertemuan itu tidak membahas uang lantaran diduga Akil segan membicarakan soal uang dengan Wawan.
"Pak Wawan pernah ketemu Pak Akil. Kemudian bicara masalah Lebak, tapi tidak bicara angka. Karena Pak Akil segan, karena sudah dekat. Saya jga sampaikan ke Pak Wawan bahwa Uci juga minta. Kemudian baiknya ketemu untuk disinkronkan berapa-berapanya," ujarnya.
Kemudian ditambahkan Amir, ia selanjutnya tahu dari Susi Tur Andayani bahwa permintaan uang Rp1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak itu disetujui Wawan.
"Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp 1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," kata Amir.