News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazaruddin Akui Pernah Giring Proyek Hambalang untuk PT DGI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berbatik biru) usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (4/4/2014). Nazaruddin diperiksa mengenai aliran dana korupsi proyek Pusdiklat Hambalang kepada beberapa anggota DPR RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mengakui bahwa pernah memerintahkan Mindo Rosalina Manullang menggiring proyek Hambalang. Penggiringan dilakukan agar PT Duta Graha Indah (DGI) bisa mengerjakan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Benar, yang mulia," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, saat Rosa menggiring proyek tersebut, pihaknya menyiapkan uang Rp 21 miliar.

"Iya itu atas peritah atasan saya, yang mulia," kata Nazaruddin. Atasannya ungkap Nazaruddin adalah Anas Urbaningrum.

Belakangan, ujar Nazaruddin, PT DGI tidak mendapatkan proyek Hambalang. Sebab, terang dia, Machfud Suroso yang mendorong PT Adhi Karya, sudah lebih dulu menyiapkan uang penggarapan proyek dan disetujui Anas.

Akhirnya, lanjut Nazar, pihaknya meminta Rosa untuk meminta kembali uang yang sudah terlanjur diserahkan ke Sesmenpora Wafid Muharram.

"Akhirnya uang diminta kembali," tegas Nazar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini