TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mengakui bahwa pernah memerintahkan Mindo Rosalina Manullang menggiring proyek Hambalang. Penggiringan dilakukan agar PT Duta Graha Indah (DGI) bisa mengerjakan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Benar, yang mulia," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, saat Rosa menggiring proyek tersebut, pihaknya menyiapkan uang Rp 21 miliar.
"Iya itu atas peritah atasan saya, yang mulia," kata Nazaruddin. Atasannya ungkap Nazaruddin adalah Anas Urbaningrum.
Belakangan, ujar Nazaruddin, PT DGI tidak mendapatkan proyek Hambalang. Sebab, terang dia, Machfud Suroso yang mendorong PT Adhi Karya, sudah lebih dulu menyiapkan uang penggarapan proyek dan disetujui Anas.
Akhirnya, lanjut Nazar, pihaknya meminta Rosa untuk meminta kembali uang yang sudah terlanjur diserahkan ke Sesmenpora Wafid Muharram.
"Akhirnya uang diminta kembali," tegas Nazar.