TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukit Jonggol Asri, Hari Ganie terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Ia akan bersaksi pada kasus yang sudah menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Hari Ganie, Direktur Bukit Jonggol Asri akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, KPK juga memanggil perantara PT BJA, F.X. Yohan Yap alias Yohan dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, M. Zairin. Dua nama terakhir sebelumnya sudah ditetapkan tersangka bersama Rachmat Yasin.
Diketahui kasus ini berkaitan dengan dugaan suap rekomendasi tukar menukar hutan seluas 2.754 hektare di Bogor.
Rachmat bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin diduga menerima suap. Adapun, pihak yang dijerat sebagai pemberi suap adalah Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Direktur PT BJA Terkait Kasus Rachmat Yasin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger