TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Setelah kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terkuak, Hendra Saputra mendapat telepon dari orang suruhan Riefan Avrian (putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan). Dalam sambungan telepon yang berlangsung pukul 03.00 WIB, Minggu, 31 Martet 2013 lalu.
Sang penelepon mengabarkan Kristi dan Kaim sedang dalam perjalanan menuju rumah Hendra di Cukang Galeuh, RT 02, RW 08, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar pukul 07.00, Kristi dan Kaim tiba di rumah Hendra.
Dewi Nurapipah, istri Hendra, tidak menyangka hari itu akan berangkat ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang jauh dari kampung halamannya. Saat dua utusan Riefan datang, Dewi tengah menyiapkan barang dagangannya.
"Alasannya (ke Balikpapan) disuruh kerja karena ada proyek baru. Saat itu katanya hanya untuk satu bulan," ucap Dewi kepada Tribunnews, Sabtu (17/5).
Tanpa curiga sama sekali, Hendra, Dewi beserta anaknya yang baru berusia tiga tahun berangkat ke Balikpapan.
elakangan diketahui perintah pergi ke Balikpapan itu untuk menyembunyika Hendra dari kejaran kejaksaan yang mulai mencuat kasus korupsi pengadaan videotron.Hendra dan keluarganya hanya diberi waktu satu jam untuk mempersiapkan diri berangkat ke Balikpapan.
Kaim dan Kristi menyatakan keluarga Hedra cukup membawa satu helai pakaian saja. Mereka menyatakan sesampai di Balikpapan keluarga Hendra akan dibelikan pakaian dan mendapat gaji Rp 1 juta per bulan.
"Waktu itu mereka bilang tidak usah bawa baju, hanya satu pakaian saja. Selain itu mereka minta bawa bantal buat anak saja," tutur Dewi.
Sekitar pukul 11.00, Hendra dan keluarga bergabung dengan Ahmad Kamaludin, staf bagian komputer yang diberi pangkat sebagai Komisaris Utama PT Imaji Media.
"Sampai di Balikpapan menumpang pesawat terbang, kami sudah ada yang menjemput dan langsung dibawa ke rumah Pak Ikhlas ( Ikhlas Hasan, kerabat Syarief Hasan)," ujarnya.
Selanjutnya mereka ditampung di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan.
Jarak rumah Ikhlas dari rumah kos sekitar satu jam perjalanan. Menurut Dewi, mereka menempati lantai dua rumah kos yang berwujud ruko.
"Lantai satu dipakai sebagai tempat percetakan. Di tempat itu ada empat kamar," katanya.
Selama di Balikpapan, Hendra dan Kamaludin tidak melakukan pekerjaan apapun. Dewi hanya menyapu dan mengepel percetakan. Mereka mulai bosan setelah jangka waktu satu bulan terlewati.
Pada bulan ke-6, gerak mereka mulai dibatasi, baik komunikasi dengan keluarga maupun aktivitas di luar rumah kos.
Tetapi Dewi selalu mengakali dengan melepas SIM card di telepon seular setelah menghubungi keluarganya di Bogor.
"Saya sampai nangis dan marah soalnya tidak boleh menghubungi siapa-siapa," ucapnya.
Hendra sering menanyakan nasib dirinya kepada Ikhlas namun tidak mendapat jawaban jelas.
Ikhlas bahkan pernah mengatakan Hendra akan dipindahkan lagi ke Riau. Ikhlas sempat menyatakan kalau mereka ditangkap kejaksaan akan dihukum enam tahun penjara.
"Kalau ditanya sampai kapan berada di Balikpapan, Pak Ikhlas selalu bilang capek dan mau istirahat," ujarnya.
Jawaban akhirnya didapat ketika petugas kejaksaan menangkap Hendra, 28 Oktober 2013.
Saat itu Hendra sedang ikut berjualan buah bersama teman yang dikenalnya di Balikpapan, sekitar pukul 03.00 Wita.
"Baru hari itu ikut jualan, daripada jenuh (tinggal di kostan), ia membantu temannya dagang," kata Dewi.
Sebelum meninggalkan Balikpapan, Dewi diberi uang Rp 2 juta oleh Ikhlas. Dewi tidak tahu ia sebenarnya satu pesawat dengan Hendra dan petugas kejaksaan ketika terbang dari Balikpapan ke Jakarta.
"Waktu itu saya duduk agak di depan, sementara Hendra di belakang. Selama dipesawat saya tidak ke WC, kalau ke WC pasti ketemu dia," kenangnya.
Curhat Istri Tersangka Korupsi Videotron:Enam Bulan Lontang-lantung di Balikpapan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger