News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Istri Hendra Saputra Gembira Anak Syarief Hasan Dijadikan Tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri tersangka kasus videotron, Hendra Saputra, Dewi Nur Afifah (kiri) bersama kerabatnya, Mali menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Kampung Cukang Galeuh, RT 002/08, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/5/2014). Hendra seorang office boy yang dijadikan Direktur Perusahaan PT Imagi Media Jakarta didakwa dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga diduga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dewi  Nurapipah tetap tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya, Hendra Saputra (33), terdakwa kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Ia selalu mengingat pesan sang suami, tidak boleh memeperlihatkan kesedihan di depan anaknya.

Setiap anaknya melihat wajah Hendra ditelevisi, Dewi harus memberikan pengertian kepada buah hatinya. Ia hanya menjelaskan tayangan televisi itu  merupakan bagian dari pekerjaan ayahnya.

"Ia selalu memeluk foto ayahnya. Di Kamar, ada foto pernikahan saya dengan Hendra," ucap  Dewi.

Dewi dan anaknya pernah dua kali menemui Hendra di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta .

Sebetulnya Dewi mengkhawatirkan keadaan Hendra di tahanan. Terlebih satu tersangka kasus videotron bernama Hasnawi mendadak meninggal. Kepada Dewi, Hendra sempat bercerita sehari sebelum Hasnawi meninggal sempat bertemu di musala Rutan Cipinang.

Hasnawi  dikenal sebagai adik ipar Syarief Hasan (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah). Saat itu Hasnawi  mengeluh sesak nafas.

"Mereka sempat berpelukan. Hasnawi mengatakan suami saya orang baik.  Ia berpesan agar Hendra memberi keterangan jujur dan terus terang di pengadilan," ucap Dewi.

Ibu satu orang anak itu khawatir suaminya bernasib serupa dengan Hasnawi. Tak pelak ia  menghubungi pengacaranya serta melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dewi sadar, Riefan (anak Menteri Syarief Hasan) yang dihadapinya bukan orang biasa. Apalagi saat itu Riefan belum dijaring sebagai tersangka oleh  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Tetapi saya pasarakan saja kepada Allah SWT," ucapnya.

Setelah mendengar kesaksian Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sungguh membuat keluarga jengkel, akhirnya muncul kabar gembira. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjaring Riefan sebagai tersangka.

Informasi itu didapat Dewi Nurapipah, Jumat (16/5), melalui siaran televisi. Dewi senang mendengar kabar tersebut. Saat menonton siaran televisi itu anak Hendra sempat terjatuh hingga kakinya sedikit memar.

"Alhamdulillah, berarti biangkeroknya akan dihukum," ujar Mali, paman Dewi. Istri Hendra berharap hakim bisa memberikan keadilan untuk suaminya dan menjatuhkan vonis bebas.

Ia ingin bisa cepat berkumpul kembali bersama suaminya di rumah. "Mudah-mudahan suami cepat bebas, cepat kumpul sama keluarga. Saya berharap yang bersangkutan (Riefan) mendapat hukuman setimpal," tambahnya.

Tim pengacara Hendra Saputra juga menyambut baik keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Riefan Avrian sebagai tersangka."Penetapan tersangka itu yang kami tunggu-tunggu," ujar Fahmi Syakir.

Dikatakannya keterangan Riefan saat bersaksi di persidangan Rabu (14/5) lalu  merupakan rekayasa untuk membela diri. "Hakim tahu dia bohong. Kami juga sedang mempersiapkan laporan untuk saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini