News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Istri Tersangka Korupsi Videotron Mengaku Pernah Dikasih Rp 19 Juta dari Riefan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri tersangka kasus videotron, Hendra Saputra, Dewi Nur Afifah menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Kampung Cukang Galeuh, RT 002/08, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/5/2014). Hendra seorang office boy yang dijadikan Direktur Perusahaan PT Imagi Media Jakarta didakwa dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga diduga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Hendra Saputra (33), seorang office boy alias pesuruh kantor, kini jadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Tak main-main, ia dituduh terlibat dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar, meski Hendra tak tamat sekolah dasar (SD) dan hanya dipinjam namanya sebagai direktur utama perusahaan pemenang tender poyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Bagaimana kisahnya?

Tak mudah menemukan tempat tinggal Dewi Nurapipah, istri terdakwa Hendra Saputra, yang kini menetap di rumah orangtuanya, Kampung Cukang Galeuh, RT 02, RW08, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. 

Ibu seorang anak tersebut tengah dilanda kebingungan karena sang suami tak bisa lagi memberi nafkah karena harus meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta.

"Rumah ini rumah orangtua saya," ungkap Dewi kepada Tribunnews, Sabtu (17/5). Rumah bercat biru, ukuran sekitar 8X8 meter itu  itu ditinggali Henda dan Dewi setelah mereka menikah.

Nama Hendra Saputra dipakai oleh Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan, untuk mendirikan PT Imaji Media. Di perusahaan abal-abal itu Hendra diberi sebutan sebagai direktur utama.

PT Imaji Media memenangi tender proyek pengadaan dan pemasangan videotron senilai Rp 23,5 miliar. Belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya mark up (penggelebungan) sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,1 miliar dan kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dalam persidangan terdakwa Hendra terungkap, seluruh urusan proyek videotron dan aliran uang ditangani sepenuhnya oleh sang anak menteri. Sedang Hendra Saputra tidak tahu menahu hal ikhwal proyek tersebut karena ia hanya dicatut namanya. 

Dewi menuturkan, sebelum bekerja di perusahaan milik Riefan, suaminya hanya tukang kebun di rumah temannya Tama (teman Riefan). Saat Dewi mengandung delapan bulan, Tama  minta Hendra datang ke Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk bekerja di kantor PT Refuel, perusahaan milik Riefan.

Sejak 2009 Hendra bekerja sebagai office boy di kantor Riefan, gajinya Rp 800 ribu per bulan. Seiring waktu, gaji Hendra naik hingga Rp 1,2 juta.

Sejak 2012, Hendra mendapat pekerjaan tambahan sebagai sopir. Setiap hari ia harus mengantarkan dan menjemput anak Riefan ke sekolah.

"Ia sempat mengeluh capek, karena sudah bawa mobil masih harus bersih-bersih kantor dan antar jemput anak Riefan. Kadang malam harus jemput istri Riefan. Saya nasihati agar Hendra sabar saja," ucap perempuan berhijab tersebut.

Karena pekerjaannya semakin banyak dan gaji tidak sepadan, sempat terlintas dalam pikiran Hendra untuk mengundurkan diri.

"Saya minta Hendra tetap bertahan. Kalau keluar mau kerja apa, apalagi tidak punya ijazah," kenang Dewi.

Namun ternyata sikap bertahan di perusahan milik Riefan membawa bencana. Setelah ditangkap kejaksaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan dijebloskan ke tahanan, otomatis penghasilan Hendra berhenti.

Setelah kasus korupsi proyek videotron terungkap, Riefan memerintahkan Hendra dan keluarganya menetap di Balikpapan. Sejak meninggalkan kampungnya di Bogor, Dewi  menutup usaha kecil-kecilan yaitu berjualan makanan dan minuman ringan.

Untuk menyambung kehidupan sehari-hari, Dewi menggantungkan diri pada pemberian pihak keluarga. "Setelah berangkat ke Kalimantan, semua habis. Untuk menyambung hidup, saya mendapat bantuan dari kakak-kakak dan adik Hendra yang rata-rata kerja di pabrik. Saya bantuan Rp 100 ribu per bulan dari mereka," kata Dewi.

Diakui, Hendra pernah mendapat uang Rp 19 juta dari Riefan. Namun uang itu sudah habis untuk membangun sebuah rumah yang berada tidak jauh dari kediaman orangtua Dewi. Tanah yang dipakai merupakan warisan orangtua Dewi.

"Rumahnya belum jadi, tetapi syukur sudah ada gentengnya. Itu pun sebagian uangnya dari hasil nabung dan menjual perhiasan," ucapnya.

Kini setiap minggu Dewi harus berangkat ke Jakarta untuk memberi dukungan terhadap suaminya yang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  "Dari sini berangkat subuh supaya pagi sudah bisa tiba di Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini