TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak kuasa menahan tangisnya ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2014).
Ia mengaku dijebak oleh Amir Hamzah sehingga terperosok masuk pusaran kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Padahal lanjut dia, tak berkepentingan dengan Pilkada tersebut.
"Sejak awal sudah dijebak oleh Amir. Saya memberikan bantuan karena saya tertekan oleh permintaan Susi," kata Wawan terisak tangis. Terpantau, istri Wawan yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, turut menyaksikan sidang dari kursi pengunjung.
Susi merupakan pengacara Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Kostitusi. Wawan mengakui meminjamkan uang Rp 1 miliar kepada Amir, yang diklaimnya sebagai operasional pengurusan sengketa. Belakangan ia ketahui, uang tersebut akan dipakai untuk menyuap Akil Mochtar.
Padahal, awalnya, klaim Wawan dia sudah menolak meminjamkan Rp 3 miliar. Penolakan itu, lanjut Wawan, ketika dirinya melakukan pertemuan dengan Amir di Ritz Carlton pada tanggal 29 Oktober 2013. Telebih, kata Wawan, Amir tak bersedia menceritakan dengan detail untuk apa penggunaan uang tersebut.
Tetapi karena terus didesak, akhirnya pada pertemuan berikutnya, Wawan menyanggupi meminjamkan Rp 1 miliar.
"Saya tidak setuju pada pertemuan itu. Ya saat itu kan suadara Amir cuma sampaikan sedang urus sengketa di MK," kata Wawan.