TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasiyadi seorang tersangka videotron yang dikabarkan meninggal dunia ternyata masih hidup. Anggota Panitia Lelang videotron tersebut tetap bekerja di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai Kepala Bidang Pendidikan.
"Saya tidak menghilangkan, saya tetap kerja di kantor," kata Kasiyadi saat berbincang di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Bahkan ia pun menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Hendra Saputra (33) office boy di perusahaan anak Syarief Hasan yang dijadikan tersangka. Memang Kasiyadi meskipun menyandang kasus tersangka tetapi tidak ditahan.
Ia tahu bila rekannya Hasnawi Ketua Panitia Lelang meninggal dunia akibat sakit secara mendadak di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Bukan hanya itu, ada saksi kunci lain Yuni Nasril yang menerima videotron dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga meninggal dunia jauh sebelum Hasnawi ditahan.
Kepada wartawan, dirinya merasa was-was dengan dua rekannya meninggal secara mendadak. Ia ada ketakutan, tetapi pria yang sudah berdinas di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini tetap bekerja seperti biasa dan berkantor.
"Ada ketakutan lain. Selama ini merasa melihat sudah ada rasa was-was," katanya.
Tetapi selama bekerja setelah kasus videotron mencuat, ia tidak pernah mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak mana pun. Ia pun membantah bila ada orang-orang yang mendekatinya untuk menutup rapat kasus tersebut.
Ia membantah ada kesepakatan tertentu yang menyebabkan dirinya tidak bernasib sama seperti Hendra Saputra yang kini hidup di balik jeruji besi. Bahkan ia pun tidak tahu kenapa ditetapkan sebagai ersangka.
"Saya tidak tahu (kenapa tidak ditahan)," katanya.
Dalam proyek videotron, Kasiyadi pun membantah mendapatkan uang proyek. Ia mengaku sebagai panitia lelang tidak kenal dengan anak pimpinannya Riefan Avran.
"Saya tidak kenal (Riefan). Justru dari proyek videotron ini saya tidak dapat honor apa pun," ujarnya.