News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Karyawan Anak Syarief Hasan: Bos Saya yang Mengarahkan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Avrian (berkacamata) usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5/2014). Rievan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Andre Risakota, karyawan PT Rifuel milik Riefan Avrian meringankan dakwaan dari penuntut umum.

Ia mengaku bahwa dalam proyek pengadaan videotron memang diskenariokan sedimikian rupa putra kandung Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan.

Andre Risakota dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengaku bahwa dirinya kenal dengan Hendra Saputra. Hendra sehari-hari bekerja di PT Rifuel sebagai office boy dan sopir.

Pria yang bekerjad di PT Rifuel sejak 2011 tersebut meskipun berbeda pekerjaan dengan Hendra, tetapi sering berkomunikasi. Ia bekerja di bagian Periklanan yang biasa menjadi teknisi billboard.

Ia tahu saat proses pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan rekayasa yang disusun Riefan bersama Kristi dan Sarah.

Tidak hanya itu, ia pun tahu bila Hendra dicatut namanya sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Bahkan, Andre yang menjadi mandor dalam pengadaan videotron sendiri membuat tentang rencana teknis videotronnya.

Sementara untuk dokumen lelang dibuat Kristi dan Sarah.

Supaya meyakinkan, bila dia menerima telepon dirinya seolah-olah mendapatkan telepon langsung dari Hendra. Padahal yang meneleponnya Riefan. "Bos saya yang mengarahkan (Riefan)," ucap Andre, Rabu (21/5/2014).

Ia mengaku tidak pernah menerima telepon dari Hendra. Tindak tanduknya untuk mengelabui kementrian memang sudah diarahkan dan diskenariokan putra kandung Syarief Hasan.

Penanganan proyek videotron memang dipegang PT Rifuel, meskipun dalam lelang memasukan nama PT Imaji Media yang dijadikan pemenang lelang.

Alumni Fisip Universitas Nasional tersebut mengungkapkan setelah videotron berukuran 8 x 32 tersebut diserahkan ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dirinya lah yang bertugas untuk mengawasi.

Pihak kementerian bila ada permasalahan dengan videotron, bakal menghubunginya untuk memperbaiknya. Memang dalam perjanjian PT Imaji Media memberikan garansi satu tahun.

Bila mendapat keluhan kerusakan, bukan Andre yang turun, tetapi ia menghubungi pekerja lepas PT Rifuel bernama Gerry. "Ada orang yang benerinnya, ada karyawan lepas namanya Gerry. Memang dia ahli listrik," ujarnya.

Dikatakannya untuk pengerjaan yang dilakukan Gerry atas kerusakan videotran maka akan dibayar PT Rifuel. "Yang bayar perusahaan," ujarnya.

Senada dengan yang diungkapkan Yuwana yang menerima pengadaan videotron dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Unit yang dibawahi Yuwana hanya sebagai pengguna videotron saja. Ia tidak tahu asal-usul proyeknya seperti apa.

Dikatakan Yuwana bila ada keruskan pada videotron maka pihaknya akan menghubungi Andre. "Pernah ada kerusakan, karena semua masih dalam proses garansi PT Imaji," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini