TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus calon wakil presiden Hatta Rajasa mengaku belum tahu salah satu ketua umum parpol pengusungnya, Suryadharma Ali, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
Hatta pun mengaku tidak berani memberikan tanggapan atas itu. "Saya belum dengar. Jadi, saya belum berani komentar. Saya belum dengar sama sekali. Kapan itu?" kata Hatta di markas Tim Pemenangan Prabowo-Hatta 'Rumah Polonia', Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut Hatta, meski benar Suryadharma Ali menjadi tersangka, hal itu tidak mempengaruhi parpol koalisi.
KPK menetapkan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013. Selaku Menag dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan tersebut.
Selain menjadi Menteri Agama, diketahui Suryadharma Ali adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkoalisi mendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.