News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

PPP Merasa SDA Tidak Jadi Tersangka Setelah Diperiksa KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Suryadharma Ali berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merasa terkejut dengan penetapan Ketua Umum Suryadharma Ali sebagai tersangka. Sebab, partai berlambang Ka'bah itu tidak merasa SDA menjadi tersangka, meski telah diperiksa KPK.

"Partai merasa terkejut terhadap ditetapkannya SDA tersangka. Karena sepulangnya dia pemeriksaan 11 jam itu, meminta keterangan dia apa yang di KPK, ketika itu kami merasa tidak terjadi apa-apa. Tetapi ternyata tersangka," kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Zarkasih Nur ketika dikonfirmasi, Jumat (23/5/2014).

Zarkasih mengatakan pihaknya belum menjadwalkan rapat mengenai nasib ketua umum itu. Tetapi, ia yakin PPP akan meminta klarifikasi SDA.

"Kita tetap menganut azas praduga tak bersalah. Kita menghormati hukum, silahkan sesuai dengan proses," tutur Zarkasih.

Mengenai pemecatan SDA, Zarkasih juga belum bisa menjelaskannya. Sebab hal itu tergantung dari rapat PPP soal Ketua Umum. "Kita tetap praduga tak bersalah, tetapi kita tetap menghormati hukum. Partai harus diselamatkan," imbuh Zarkasih.

PPP, kata Zarkasih, juga menyerahkan mengenai persoalan koalisi kepada partai pendukung lainnya. "Kita serahkan mereka bagaimana," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini