News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Sigma: Tak Elok Kementerian Agama Dipimpin Seorang Tersangka

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Suryadharma Ali menaiki mobil untuk meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tribunnews.com, Jakarta — Suryadharma Ali sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama maupun sebagai Ketua Umum PPP setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana haji.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, tidak elok kalau kementerian agama dipimpin oleh pejabat yang menyandang status tersangka korupsi.

"Saya sarankan sebaiknya dia mundur saja, baik dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, maupun sebagai Ketua Umum PPP. Mundur adalah pilihan terbaik agar dia bisa fokus mengikuti proses hukum di KPK," ujar Said Salahudin, Kamis (22/5/2014) kemarin.

Menurut dia, lebih tidak pantas lagi jika dia masih memimpin partai religius. Sudah sepatutnya SDA menjaga nama baik partainya. Para pemimpin partai lain yang menjadi tersangka, semuanya mundur seperti mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Lebih dari itu, ia mengatakan, agar iklim Pilpres tidak diriuhkan dengan isu negatif terkait status baru SDA, sebaiknya dia tidak usah lagi terlibat dalam urusan dukung-mendukung pasangan capres-cawapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini