Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Demokrat Sutan Bathoegana akan mundur dari jabatannya di partai berlambang bintang mercy itu. Sutan mengaku akan mengikuti aturan dalam pakta integritas Partai Demokrat. Ia tercatat sebagai Ketua DPP Demokrat.
"Ada pakta integritas akan otomatis. Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, saya terima, itu baru stop. Saya siap mundur, saya harus tanggung jawab. Ini risiko jabatan dan korban sistem," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Namun, Sutan mengakui belum menyatakan mundur dari Ketua Komisi VII DPR. Ia menuturkan sempat memimpin rapat ketika pimpinan Komisi VII tidak ada sama sekali.
"Jika langsung lepas, gaji tetap jalan. Orang yang gitu yang korupsi, duduk-duduk gaji ada. Dari DPP ke fraksi baru ke sini," kata Sutan.
Sutan menyerahkan seluruh kasus yang menimpanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sutan dirinya merupakan korban dari sistem.
"KPK sudah tahu apa yang terjadi di parlemen. Saya ditanya, ya saya jawab. Kita sepakat untuk memperbaiki sistem kita agar bersih dewan ini. Tapi ya saya belum dipanggil. Saya digaji rakyat, saya harus kerja," tuturnya.
Meskipun ditawarkan bantuan hukum oleh Demokrat, Sutan tidak mempergunakannya. Ia mengaku memiliki kuasa hukum sendiri.
"Kuasa hukum saya biasa-biasa saja. Saya ikhlas, mungkin ini takdir Allah," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan status tersangka Sutan Bathoegana pada Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka yang ditetapkan kepada Sutan Bathoegana menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.