News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus SKRT

Ahli: Rekaman Suara MS Kaban dan Anggoro Identik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (baju putih) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (27/2/2014). Kaban diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementrian Kehutanan, Anggoro Widjojo. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Mengetahui hal itu, Anggoro melakukan penarikan uang Rp50 juta di Bank Permata dan kemudian dipergunakan untuk membeli dibelikan cek perjalanan. Cek perjalanan itu kemudian diberikan kepada Kaban oleh Anggoro lewat sopirnya, Isdriatmomo di kantor Dephut, Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta Pusat.

Puncaknya, Kaban meminta uang SGD 40 ribu kepada Anggoro pada 28 Maret 2008. Kaban melayangkan permintaan itu melalui pesan singkat kepada Anggoro. Anggoro kemudian memberi langsung uang sejumlah itu kepada Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan.

MS Kaban sendiri sudah beberapa kali diperiksa KPK menyangkut penyidikan kasus yang menjerat Anggoro itu. Kaban dan sopirnya, Muhammad Yusuf, sendiri sudah dikenakan status cegah ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK terkait kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini