TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum disebutkan telah menerima fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia ketika akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres tahun 2010 di Bandung.
"Penerimaan-penerimaan lain selain penerimaan untuk pencalonan ketua umum, sebagai anggota DPR juga mendapat fasilitas survei yang diterima dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478,6 juta," kata Jaksa Tri Mulyono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Menurut Tri, seharusnya fasilitas tersebut dibayar Anas. Namun karena LSI sudah dijanjikan sesuatu, akhirnya fasilitas itu menjadi gratis.
"Karena kalau (Anas) terpilih (Ketua Umum) akan dijanjikan dapat survei pemilihan pilkada dari Demokrat," kata Anas. (edwin firdaus)