TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menyampaikan usulan tersebut dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Usulan ini muncul setelah melihat hasil sementara Pilkada Serentak 2024.
Dimana PDIP merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian yang diistilahkan 'parcok' alias partai coklat.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri," ungkap Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus.
Pernyataan Deddy Sitorus memantik beragam tanggapan dari elemen masyarakat, baik yang pro dan kontra.
Baca juga: Sikap Mabes TNI soal Wacana Mengembalikan Polri di Bawah Kendali TNI
Lalu siapa sebenarnya Deddy Sitorus? Berikut sosok dan sepak terjangnya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com pada Senin (2/12/2024):
Eks Tim Pemenangan Jokowi di Pilpres
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A nama lengkap Deddy Sitorus.
Lahir 17 November 1970, saat ini Deddy Sitorus menjabat Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara.
Deddy Sitorus menjabat Anggota DPR RI sejak 2019.
Deddy Sitorus pernah menjadi calon anggota DPR-RI masa bakti 2014–2019 untuk daerah pemilihan Riau II namun gagal terpilih.
Deddy Sitorus menghabiskan masa kecilnya di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Di DPP PDIP Deddy Sitorus dipercaya sebagai salah satu ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu.