News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

ICW: Rekening Menteri Agama Tersebar di 27 Bank

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan (kiri) dan Firdaus Ilyas (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua setoran dana calon jemaah haji berada di 27 bank yang tersebar atas nama Menteri Agama. Penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW). Beberapa bank dana jemaah haji seperti BRI syariah, Bukopin, Mega Syariah, BNI Syariah, dan Syariah Mandiri.

Rekening tersebut menjadi tempat yang aman menyimpan anggaran haji, dan hanya bisa diakses oleh Menteri Agama yang menjabat.

"Semua otoritas dipegang Menteri Agama," ungkap Koordinator ICW Ade saat bertandang ke kantor Tribunnews, Kamis (29/5) lalu.

Dia mengatakan, semula ada 33 bank yang menampung rekening Menteri Agama menyimpan dana haji. Rekening-rekening tersebut hanya bisa diakses Menteri Agama yang menjabat. "Semua otoritas dipegang Menteri Agama," ungkap Ade.

Soal anggaran haji dari APBN, setiap tahun meningkat meski tidak signifikan. Tahun lalu, subsidi anggaran haji sebesar Rp 500 miliar, naik sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 600 miliar tahun 2014.

"Naiknya tidak terlalu besar, tidak signifikan," kata Ade yang terpilih menjadi Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) menggantikan Danang Widoyoko. Danang saat ini bersiap kuliah strata tiga di Australia.

Dari pemaparan ICW, setoran calon jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji. Dengan begitu, calon jemaah haji di Malaysia juga berinvestasi untuk pengembangan bisnis negara.

Ade Irawan memaparkan setoran yang dilakukan calon jemaah haji di Indonesia berbeda daripada di negara tetangga, Malaysia. Bahkan Ade menilai setoran calon jemaah haji dimakan oleh Kementerian Agama.

"Di Malaysia tambah untung, tunggu lama duitnya muter ke calon jemaah. Kalau kita dimakan orang departemen agama, dibelikan mobil dinas," ujar Ade Irawan.

Ade menjelaskan saham tersebut dipergunakan untuk bisnis-bisnis di Malaysia yang berpotensial untuk terus berkembang, dalam hal ini bisnis kelapa sawit.

"Pendaftaran calon jemaah haji dianggap saham, digunakan untuk bisnis kelapa sawit," ungkap Ade.

Saat ini Indonesia menggunakan setoran jemaah haji sebagai sukuk obligasi (surat utang) negara. Untuk bisa merubah setoran jemaah, pemerintah harus merevisi UU Kementerian Agama, namun hal itu belum terealisasi. "Pernah diusulkan dana pengelolaan haji dijadikan dana investasi," kata Ade.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan, ada pelanggaran yang diduga dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu terkait dengan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012/2013.
Adnan mengindikasikan adanya kemungkinan Anggito ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji 2012/2013.

"Jelas ada pelanggaran sehingga jadi tersangka. Tapi kemudian kan biasanya ke atas (pejabat lebih tinggi), Anda tanya ke bawah. Nah itu, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/5) mengenai Anggito selaku Dirjen Haji dan Umrah ikut melakukan kesalahan terkait dengan pelaksanaan haji.

Namun, Adnan belum mengungkapkan pelanggaran apa yang diduga dilakukan Anggito. Menurutnya, tim penyidik KPK akan menjadikan hasil investigasi Inspektorat Jenderal KemenagĀ  sebagai salah satu bahan dalam menyidik kasus dugaan korupsi haji di Kemenag.

KPK memastikan akan memeriksa Anggito sebagai saksi bagi Suryadharma. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anggito akan diperiksa untuk dikonfirmasi seputar ponselnya yang disita KPK dalam penggeledahan di kantor Kemenag beberapa waktu lalu.

Ruangan Anggito ikut digeledah dalam penggeledahan hari itu. Selain menyita ponsel Anggito, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

Adnan Pandu Praja menambahkan, tersangka Suryadharma Ali tidak sendirian dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012/2013.

KPK akan mencari tersangka lain yang diduga terlibat kasus yang sama. "Yang pasti SDA (Suryadharma) enggak sendirian. Biasa, ada kloter ke sana, ada kloter ke tahanan," kata Adnan. (tribunnews/ade/edf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini