Ringkasan berita
- Mayoritas masyarakat menolak wacana pelengseran Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2029, sebagaimana hasil survei Median yang menunjukkan 67 persen responden tidak setuju.
- Penolakan ini didasari kekhawatiran akan potensi instabilitas politik dan sosial, penilaian yang cukup baik terhadap kinerja pemerintah, serta penghormatan terhadap mandat demokrasi hasil pemilu.
- Survei tersebut menegaskan bahwa masyarakat cenderung mengutamakan stabilitas nasional dan keinginan pemerintah dibandingkan kepentingan politik jangka pendek.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas publik menolak wacana pelengseran Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Hal ini terungkap dalam hasil survei terbaru Media Survei Nasional (Median) yang dipunlikasikan pada Rabu (15/4/2026).
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, dalam konferensi pers secara virtual menyampaikan bahwa sebanyak 67,0% responden menyatakan tidak setuju jika Presiden Prabowo dimundurkan atau dilengserkan di tengah masa jabatan.
Sementara 16,0% menyatakan setuju dan 17,0% tidak tahu atau tidak menjawab.
“Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas publik masih menghendaki stabilitas pemerintahan dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan,” ujar Rico Marbun.
Dalam beberapa hari terakhir wacana pelengseran Prabowo mengemuka setelah viral di media sosoal Direktur SMRC Saiful Mujani berbicara soal wacana itu yang mendapat pro dan kontra dari masyarakat.
Alasan publik
Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa alasan utama publik menolak pelengseran Presiden Prabowo adalah kekhawatiran terhadap potensi perpecahan dan kekacauan, yang disebut oleh 20,4% responden.
“Masyarakat tampaknya belajar dari pengalaman politik sebelumnya. Mereka melihat bahwa pergantian kepemimpinan di tengah jalan berpotensi memicu instabilitas politik dan sosial,” jelasnya.
Selain itu, faktor penilaian terhadap kinerja pemerintah juga menjadi alasan penting.
Sebanyak 17,8% responden menilai kinerja pemerintah sudah cukup baik, sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan pergantian di tengah masa jabatan.
Alasan lain yang cukup kuat adalah pandangan bahwa masa jabatan presiden belum selesai (15,0%) serta penghormatan terhadap mandat rakyat hasil pemilu (12,5%).
“Ini menunjukkan adanya kesadaran demokratis di masyarakat bahwa kepemimpinan yang dipilih melalui pemilu harus dijalankan hingga tuntas, kecuali ada pelanggaran konstitusional yang serius,” tambah Rico.
Menariknya, aspek pemberantasan korupsi juga turut menjadi faktor yang memperkuat penolakan terhadap pelengseran, dengan 8,4% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah di bidang tersebut.
Rico menilai, kombinasi antara keinginan menjaga stabilitas, penilaian positif terhadap kinerja pemerintah, serta penghormatan terhadap mandat demokrasi menjadi fondasi kuat mengapa mayoritas publik menolak wacana pelengseran.
Baca tanpa iklan