TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009, Jusuf Kalla mengklaim tak peduli 'uang lelah' konferensi dan seminar Internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 diperuntukkan bagi pembebasan sandera di Filipina.
Menurutnya, lebih penting menyelamatkan jiwa warga negara daripada membicarakan uang lelah.
"Keselamatan jiwa lebih penting, mana lebih penting jiwa anda atau bicara tentang uang lelah atau apa. Saya tidak bicara tentang itu, yang penting pemerintah menyelamatkan warga negara," kata Kalla usai pemeriksaan saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekjen Kumenlu Sudjadnan Parnohadiningrat di pengadilan Tipikor, Rabu (4/6/2014).
Lebih jauh JK begitu biasa disapa mengatakan bahwa menyelamatkan warga negara Indonesia yang sedang terancam merupakan kondisi darurat. Karena itu, terang dia, itu harus diinisiasi secepatnya.
"Apakah kita harus berapat dulu tentang uang darimana? Ini jiwa harus segera hari itu. Bahwa dana yang berada ya itu yang ada dipakai dulu. Ini jiwa manusia," ujarnya.
Kalla pun mengakui dirinya tidak mengetahui bahwa dana pembebasan sandera tersebut berasal dari 'uang lelah'. Ia tidak mengetahui teknis pencairan untuk pembebasan sandera itu.
"Saya tidak bicara teknis. Saya hanya berbicara bahwa pemerintah indonesia harus bertanggungjawab menyelamatkan warganya apabila ada masalah. Soal Sumber dananya urusan teknis," ujarnya.
Lebih lanjut Kalla menjelaskan bahwa pembebasan sandera itu merupakan operasi rahasia Kemenlu. Menurutnya, setiap Kementerian tentu ada kebijakan masing-masing jika ada kondisi darurat. Hal yang terpenting saat itu, ujarnya adalah menyelamatkan jiwa Warga Negara Indonesia.
"Yang penting kan harus selamat dulu, masalah peraturan nanti bisa diperbaiki," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Kemenlu saat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kemenlu tahun 2004-2005 terjadi, I Gusti Putu Adnyana, mengatakan uang lelah tersebut diketahui digunakan untuk keperluan pembebasan sandera di Filipina. Atas perintah Sudjanan, uang itu harus ditransfer ke Filipina.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan seminar internasional di Kemenlu tahun 2004-2005 diduga KPK diselewengkan oleh mantan Sekjen Kemenlu Sudjanan. Ia diduga telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.