TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Rachmat dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersangka dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
"RY diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/6/2014).
Selain Rachmat Yasin, KPK juga memeriksa tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap pada perkara sama. Namun, Yohan kata Priharsa diperiksa sebagai saksi untuk Rachmat Yasin.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Dalam perkara ini, KPK juga sudah menjerat Kadis Pertanian dan Kehutanan di Bogor, M Zairin.
Edwin Firdaus
KPK Kembali Periksa Bupati Bogor Rachmat Yasin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger