News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus SKRT

Anggoro Pertanyakan Langkah KPK Tak Tangkap MS Kaban

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Anggoro Widjojo (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak langsung menangkap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban pada Agustus 2007 lalu.

Itu dipertanyakan Anggoro saat Jaksa KPK mencecar isi SMS soal permintaan uang MS Kaban kepada dirinya.

"Kenapa kok nggak ditangkap waktu itu? Dari KPK ke kantor dinas kan dekat sekali," kata Anggoro Widjojo menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Selain itu, Anggoro juga protes dengan dakwaan Jaksa yang langsung menyimpulkan uang 15.000 yang dimaksud dalam isi SMS Kaban, berupa dollar Amerika Serikat.

"Kemudian lucunya tanggal 7 Agustus saya baru beli valuta asing. Nah itu saya tolong dikasih buktinya. Ada gak saya beli valuta asing? Kan Menteri, lagian juga jumlahnya kecil sekali, kasian ini menteri, kalau cuma minta uang 15.000," kata Anggoro.

Meski begitu, Jaksa sebenarnya menanyakan keterangan Anggoro mengenai apakah dirinya pernah menerima pesan singkat dari MS Kaban yang memintanya menyerahkan uang.

"Pertanyaan saya adalah pernah nggak terima SMS dari MS Kaban? Itu aja," tanya Jaksa kepada Anggoro.

"Saya tidak ingat, dan mestinya enggak," kata Anggoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini