TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terdakwa perkara suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang, Akil Mochtar segera menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ditanyai soal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini bahwa mantan Ketua MK itu akan dituntut berat oleh Jaksa KPK. Sebab ada beberapa hal yang memberatkan pada perkaranya.
"Mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," kata Abraham Samad.
Abraham mengatakan tuntutan Jaksa kepada Akil akan disesuai dengan pasal yang disangkakan. Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan berapa pastinya tuntutan pidana kepada Akil.
"Makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup. Jadi di situ kisarannya," imbuhnya.
Edwin Firdaus
Abraham Pastikan Akil Dituntut Hukuman Berat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger