TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana, Selasa (17/6/2014).
Sutan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka penerimaan hadiah terkait dengan pembahasan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013.
"SBG diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Politikus Partai Demokrat itu sendiri telah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sutan hadir sekitar dengan mengenakan baju batik lengan panjang bermotif.
Tak banyak kata yang terlontar dari lelaki yang biasa berkata 'ngeri-ngeri sedap' itu. Termasuk saat disinggung kasus yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
Wajah Sutan tampak tegang menghadapi berbagai macam pertanyaan awak media.
Sutan hanya pasrah jika pemeriksaan dirinya akan berujung penahanan.
"Serahkan kepada Allah, apa yang menurut Allah baik, baik untuk saya," imbuh Sutan sembari berjalan.
Meski demikian, Sutan mengklaim siap jika penyidik KPK menahannya usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Siap Insya Allah," imbuhnya.
Bersamaan dengan Sutan, KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekjen Kementerian ESDM Asep Permana. Asep diperiksa sebagai saksi.
Sutan Bathoegana Siap Ditahan KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan