TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang tahun 2013 dan kasus keterangan palsu.
Dalam rangka itu, sejumlah saksi diperiksa hari ini, Kamis (19/6/2014), untuk tersangka Wali Kota, Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
Di antara saksi-saksi dipanggil KPK untuk pasutri itu yakni pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat, Hery Purnomo dan Nur Affandi. Keduanya diketahui adalah petugas Satuan Pengamanan (Satpam) BPD Kalbar.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Keduanya berstatus karyawati. "Mereka juga jadi saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus
Lengkapi Berkas Romi Herton dan Istrinya, KPK Periksa Pegawai BPD Kalbar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger