Tribunnews.com, Jakarta- Senin (23/6/2014) adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Pembacaan vonisĀ dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.
Kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan menjatuhkan vonis dengan adil. "Berharap vonis yang dijatuhkan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang sudah terungkap dalam persidangan," kata Pia melalui pesan singkat, Senin (23/6/2014).
Wawan Divonis Hari Ini
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger