News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadaan Bus TransJakarta

Jokowi Bungkam Ditanyai Dugaan Korupsi Bus TransJakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014). Kedatangan Jokowi ini untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan sebagai syarat pencalonan presiden. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Joko Widodo sempat ditanyai wartawan mengenai dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.

Berkali-kali disinggung soal itu, Jokowi yang baru saja merampungkan verifikasi harta di KPK, Kamis (26/6/2014) siang, memilih untuk tidak menjawabnya. Jokowi yang datang mengenakan batik coklat itu hanya meladeni pertanyaan seputar klarifikasi harta sebagai syarat maju pada Pilpres 2014.

Jokowi juga sempat dilontarkan pertanyaan mengenai perseteruan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Di waktu bersamaan, juga ada sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa depan kantor KPK. Massa aksi yang menamakan Banteng Keadilan Rakyat itu kerap melontarkan kritik pedas melalui pengeras suara ketika Jokowi sedang menyampaikan pernyataan di tangga lobby KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi, memastikan pihaknya belum pernah sekalipun menerima laporan soal dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dari Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun dari Pemprov DKI Jakarta.

Pengakuan pihak KPK itu seirama dengan pengakuan Pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok memastikan Jokowi belum pernah melaporkan kasus bus Transjakarta kepada KPK.

Pada perkara, Kejaksaan Agung ternyata sudah lebih dulu menggarap kasus tersebut. Hasilnya kini telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.

Dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto sebagai tersangka. (edwin firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini