TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor menguatkan dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana dari KSO Adhi Karya-Wijaya Karya selaku pelaksana jasa konstruksi proyek Hambalang kepada terdakwa Anas Urbaningrum.
Pemberian uang itu untuk kepentingan Anas pada Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung pada akhir Mei 2010. Dalam kesaksiannya, mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya (AK) tersebut mengatakan permintaan uang untuk Anas berasal dari tiga orang.
Mereka yakni Indrajaya Manopo selaku Direktur Operasi PT AK, Munadi Herlambang selaku simpatisan Partai Demokrat dan Muchayat selaku salah satu Deputi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalau tidak salah (uang untuk terdakwa) sejumlah Rp2,2 miliar sekian. Itu lewat tiga orang. Sebesar Rp500 juta melalui Indrajaya Manopol, lalu Muchayat meminta saya untuk memberikan Rp200 juta demi kepentingan kongres. Terakhir Munadi Herlambang ada tiga kasbon jumlahnya 1,5 miliar kalau tidak salah yang digunakan untuk bayar beberapa fasilitas terkait kongres di Bandung," kata Teuku Bagus bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2014).
Permintaan tersebut, dijelaskan Teuku Bagus, dengan melakukan kasbon ke perusahaan dan dibebankan dari proyek-proyek lain seperti, Biofarma dan pembangunan Gedung DPR yang akhirnya tidak jadi.
"Karena Indrajaya sebagai Direktur Operasi AK, atasan saya langsung dan beliau meminta itu (uang untuk Anas), lazimnya kami memberikan. Kami sediakan dana itu dan saya sendiri yang memberikan dalam bentuk dollar ke Pak Indrajaya," kata Teuku Bagus.
Selanjutnya, ia mengaku melakukan kasbon kepada kasir untuk memenuhi permintaan Indrajaya Manopo.
Terkait Munadi, Teuku Bagus mengatakan yang bersangkutan meminta bantuan untuk Kongres Partai Demokrat (PD). Terutama, untuk membayar hotel, pembelian Blackberry (BB) beserta nomornya untuk para peserta kongres pendukung Anas.
"Setelah proyek Hambalang didapat, Munadi menemui kami terkait kongres terutama untuk pembayaran hotel. Munadi minta ke kami untuk membantu pelaksanaan Kongres PD di Bandung dan dana tersebut oleh Munadi direncanakan untuk membayar hotel," kata Teuku Bagus.
Kemudian dikuatkan dengan keterangan Teuku Bagus dalam BAP yang menyatakan bahwa Munadi meminta uang sebesar Rp1,5 miliar untuk pembayaran hotel dan pembelian BB.
Sementara terkait Muchayat, Teuku Bagus mengatakan diminta memberikan uang Rp200 juta untuk penyewaan mobil peserta kongres PD yang mendukung Anas.
"Ketut Dharmawan (Dirut PT PP) menghubungi saya agar bertemu dengannya dan Muchayat di lotus cafe Pondok Indah. Pak Muchayat meminta saya membantu dengan menyewakan beberapa mobil untuk peserta kongres. Minta Rp200 juta dan serahkan ke Ketut. Lalu, saya serahkan ke Ketut," kata Teuku Bagus dalam BAP yang diamininya dalam persidangan.
Namun, diakui Teuku Bagus permintaan Muchayat dipenuhi karena takut akan jabatan Muchyat selaku salah satu Deputi di Kementerian BUMN.
Teuku Bagus mengungkapkan kedekatan antara Indrajaya dengan Anas, yaitu keduanya merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan Indrajaya mengaku bahwa Anas adalah juniornya.
Sedangkan, Munadi disebutnya juga dekat dengan Anas karena pernah bercerita langsung. Keduanya sama-sama aktivis HMI di Surabaya, yaitu Anas HMI Universitas Airlangga (Unair) sedangkan Munadi HMI ITS.
"Munadi bersama Bambang Tri (Direksi PT AK) datang ke ruang kerja saja dan Munadi bercerita bahwa sudah kenal dekat dengan Anas sejak Anas kuliah di Unair. Di samping itu, Munadi juga aktivis PD dan pernah ikut sebagai caleg Demokrat tapi tidak terpilih," kata Teuku Bagus.
Sedangkan, Muchayat disebut dekat dengan Anas karena mantan Ketua Umum Demokrat tersebut adalah anak didiknya di HMI.