Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengendus adanya mafia perizinan di wilayahnya. Ia menduga mafia tersebut dimotori oknum birokrat yang bermain dalam pengeluaran izin di Kota Bogor.
"Ada indikasi oknum birokrat itu bermain proyek perizinan, jadi menyambi, mengeluarkan izin-izin berkolaborasi," kata Bima kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional ini mendatang Gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.
Bima berjanji akan memberantas mafia perizinan tersebut. Saat ini sudah ada beberapa kasus telah diproses hukum. Ia tak menampik sepak terjang mafia merusak tata ruang kota.
"Prioritas kami memberantas mafia perizinan. Ada beberapa kasus sudah diproses sekarang di Bogor. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera untuk semua," ujarnya.
Dikatakan Bima, praktik haram ini berlangsung karena adanya kolusi antara pengusaha dan penguasa. Perizinan yang muncul dari praktik ini antara lain membuat tata ruang hancur lebur.
"Perizinan bangunan komersil kami perketat, ada prosesnya. Perizinan kami tarik satu atap supaya lebih transparan dan melayani warga lebih baik," terang Bima.
Pihaknya sendiri sudah berbicara dengan Ketua KPK Abraham Samad menyangkut koordinasi dan mencegah praktek gratifikasi atau pemberian hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bogor hingga level terbawah.
"Kami akan susun programnya. Gratifikasi ini yang menghancurkan pembangunan. Insya Allah kami akan siapkan semua," tegas Arya.