TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama di bawah Lukman Hakim Saifuddin terus melakukan pertemuan dan meminta masukan sejumlah pihak untuk perbaikan penyelenggaraan haji setelah kepercayaan publik rontok dengan tersangkut korupsinya Suryadharma Ali.
Selasa (15/7/2014) petang, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menyambangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Intinya, kami ini sangat membutuhkan masukan terkait upaya pembenahan penyelenggaraan ibadah haji. Saya bersama Dirjen PHU dan direktur-direktur Kementerian Agama punya komitmen yang sama, agar bagaimana penyelenggaraan haji waktu ke waktu, tahun ke tahun bisa semakin baik," ujar Lukman usai pertemuan di kantor ICW.
Sehari sebelumnya, Lukman dan pejabat Kemenag melakukan diskusi dan mendapat masukan dari Forum Pemred tentang pengelolaan dana haji.
Menurut Lukman, ICW menjadi salah satu pihak yang dimintai masukan mengingat LSM ini menemukan sejumlah temuan kajian terkait penyelenggaraan haji sebelum-sebelumnya.
Salah satu masukan yang disampaikan para pegiat antikorupsi tersebut, Kemenag harus transparan ke masyarakat dalam menentukan dan menyampaikan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), baik biaya langsung (direct cost) maupun tidak langsung (indirect cost).
Dan bagi Lukman, transparansi penyelenggaraan haji itu sudah menjadi komitmennya. "Misal BPIH untuk 2015 harus bisa diketahui oleh publik, jamaah membayar sekian dan dapat fasilitas apa saja," jelasnya.
Setidaknya ada 168.800 jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji mulai pemberangkatan 1 September 2014. Besaran rata-rata BPIH pada 2014 adalah sebesar 3.218,48 dollar AS atau turun 308,52 dollar AS dari tahun sebelumnya, yakni 3.527 dollar AS.
Selain itu, ICW juga memberikan masukan ke Kemenag tentang perlunya standar biaya haji yang sama sehingga biaya dalam negeri tidak selalu melonjak setiap tahun. Dengan begitu, Kemenag maupun stakeholder bisa menilai wajar atau tidak biaya haji tersebut.
"Itu contoh-contoh masukannya. Intinya transparansi. Kalau transparansi sudah bisa dilaksanakan, kepercayaan publik akan muncul sendirinya sehingga kami yang menjalankan amanah ini bisa lebih baik," ucapnya.
Abdul Djamil mengatakan, keinginan Lukman selaku penerus Suryadharma Ali tentang transparansi penyelenggaraan haji tersebut sama dengan harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena penyelenggaraan haji ini waktu ke waktu selalu menjadi sorotan publik," akunya.
Djamil mengakui masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan haji. Dan Kemenag berkomitmen untuk memperbaikinya.
Selain transparansi, langkah konkret yang sudah dilakukan oleh Inpsketorat Jenderal Kemenag yakni mencopot para pejabat yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat, termasuk melakukan pergantian.
Paling tidak sudah 12 pejabat Kemenag yang dilakukan pergantian karena melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.
"Mulai dari pejabat eselon II ke bawah. Yang kena hukuman disiplin ada 12 orang, ada yang diganti, ada yang diturunkan pangkatnya," jelas Djamil.
Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan menyampaikan apresiasi atas kedatangan dan keinginan Menteri Agama melakukan perbaikan penyelenggaraan haji ini.
"Ada beberapa hal yang ingin kami dorong terkait pengelolaan dana haji. Ini isu yang sangat sentitif yaitu setoran awal dan dana optimalisas. Kedua biaya BPIH. Kami punya harapan besar Menteri Agama ini untuk perbaikan semua itu. Yang perlu diingat, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut Kementerian Agama, tapi juga pengusaha dan politisi," sindir Ade.