News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

KPK Tetapkan Muhtar Effendi Menjadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhtar Effendi pengusaha yang disebut-sebut sebagai operator suap suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhtar Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pimpinan KPK yang menandatangani surat perintah penyidikan atas nama orang dekat Akil Mochtar tersebut.

"Iya (sudah ditandatangani) sprindiknya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7/2014).

Ditanya lebih lanjut, Zulkarnain belum mau merinci pasal sangkaan terhadap Muhtar. Yang jelas, kata dia, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara (ekspos).

"Nanti akan dijelaskan oleh Jubir (Juru Bicara KPK, Johan Budi SP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini