TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petani yang berasal dari Karawang, Jawa Barat berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/7/2014) siang.
Mereka mendesak lembaga antikorupsi itu menangkap dan mengusut dugaan keterlibatan PT Agung Podomoro Land (APL) dalam kasus dugaan sengketa tanah. Kasus dugaan pemerasan Bupati Karawang Ade Swara terhadap PT Tata Kertabumi yang merupakan perwakilan PT APL di Karawang dinilai dapat memenjadi pintu masuknya.
Meski KPK menilai kasusnya adalah memaksa menyuap atau pemerasan, namun menurut para petani tersebut, rekamjejak PT APL dalam bisnis tanah di Karawang juga memiliki cerita kelam.
"Agung Podomoro Land melalui PT Sumber Air Mas Pratama juga telah merampas 350 hektar tanah warga di Karawang," kata Hilal Tamami saat memimpin puluhan petani berdemo di depan KPK.
Ilal menjelaskan tanah 350 hektar ini milik warga di tiga desa. Pada tanggal 24 Juni 2014, kata Ilal, berbekal putusan kepala PN Karawang, APL dibantu ribuan aparat Brimob dan preman melakukan penggusuran atas tanah warga tersebut.
"Tapi ada yang janggal dalam eksekusi tersebut. Dimana tim juru sita tidak bisa menunjukkan batas areal yang akan dieksekusi. Juga soal luas tanah, dalam putusan ditulis hanya 67 ha, ko ini 350 ha," kerut Hilal.
Karena itu, Ilal dan puluhan teman petaninya meminta KPK untuk turun tangan.
"Ada kecurigaan kami mengarah pada pentinggi kepolisian di Karawang serta oknum PN Karawang yang menerima suap dari APL," ujarnya.
Dalam aksinya, puluhan petani ini juga membawa hasil pertanian seperti singkong, pisang, kacang panjang sebagai tanda prihatin atas dirampasnya mata pencarian mereka oleh PT Agung Podomoro Land.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak PT Agung Podomoro terkait perampasan lahan tersebut.