Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil Mochtar sempat mengamuk. Sebabnya, Akil merasa keluarganya tidak bisa mengunjungi dirinya sementara tahanan lainnya bisa.
Kabar tersebut tersiar melalui mulut ke mulut para kolega tahanan usai membesuk keluarganya di rumah tahanan KPK. Menurut beberapa saksi mata, Akil saat itu berang, menggebrak meja hingga petugas harus menenangkannya.
KPK membantah tidak memberikan izin kepada keluarga Akil. Setiyo Sujarwo, Staf Rutan KPK, mengatakan keluarga Akil yang terdaftar hanya istri dan anak-anaknya.
"Pak Akil yang terdaftar istri dan anaknya. Yang lain tidak terdaftar. Jadi dia protes," ujar Setiyo, di KPK, Jakarta, Senin (28/7/2014).
Setiyo menegaskan keluarga atau kerabat yang bisa menjenguk adalah yang sudah didaftarkan sebelumnya oleh kuasa hukum. Keluarga yang berkunjung yang bisa diterima adalah lima orang secara bergantian. KPK membuka waktu kunjungan dari pukul 10.00 - 12.00 WIB di hari Idul Fitri.