News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Sipir Terancam Kena Sanksi Turun Pangkat Jika Biarkan ABB Baiat ISIS di Lapas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat menghadiri diskusi mengenai RUU KUHP dan KUHAP serta Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Dalam diskusi media bulanan tersebut Nudirman Munir menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud mempreteli kewenangan KPK dalam revisi RUU KUHP dan KUHAP yang sedang digodok di Parlemen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengelurkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di Lembaga Pemasyarakatan terkait paham Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State Of Iraq and Syiria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS). Sipir diminta waspada hhususnya terhadap narapidana terorisme.

Dalam instruksinya, Amir menegaskan, memerintahkan jajarannya agar tidak membolehkan adanya kegiatan, dan simbol-simbol berbau ISIS di lingkungan Lapas.

"Tidak boleh ada simbol-simbol, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan tertulis maupun lisan dilakukan di LP atau rutan," kata Amir usai penyampaian keterangan pers sikap pemerintah terhadap ISIS, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Kalau terjadi pelanggaran seperti itu di lingkungannya, para petugas Lapas akan dikenakan sanksi tegas, yakni, penundaan kenaikan atau penurunan pangkat dan mutasi.

Sedangkan bagi napi yang ketahuan melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sebagaimana dalam aturan yang sudah digariskan. Yakni, bisa dimasukkan ke dalam sel isolasi.

"Baik dari petugas kami maupun yang bersangkutan, narapidana ataupun tahanan. Petugas bisa diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan mutasi.cap, J

Reaksi Menteri Hukum dan HAM ini terkait beredarnya foto aktivitas pembaiatan milisi ISIS di Indonesia yang menyertakan laki-laki mirip wajah terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. ABB saat ini mendekam di LP di Nusakambangan, Cilacap,  Jawa Tengah.

Apalagi, kalau didapati adanya kegiatan ISIS dengan memakai alat komunikasi seperti handphone, menyebarkan gambar-gambar, tanda-tanda, tulisan, ucapan yang menyuarakan, menyampaikan ideologi ISIS di Lapas, sanksi paling tegas akan dijatuhkan kepada napi.

"Dimasukkan isolasi bukan preventif lagi. Yang melanggar, bisa masuk ruang isolasi. Dan itu tegas sanksinya," tandasnya lagi.
 
Karena itu, Amir memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi benar-benar perkembangan paham ISIS di lingkungan Lapas dan Rutan. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan ISIS baik lisan dan tertulis yang sifatnya menyebarkan paham yang sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, yakni ideologi Pancasila. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini