News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Minta Blokir Video ISIS, Kemenkominfo Surati Google

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Milisi ISIS asal Indonesia dalam video yang dirilis kelompok itu.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sudah mengirim surat resmi ke Google untuk memblokir video ISIS di layanan berbagi video YouTube yang menyerukan warga Indonesia bergabung dalam kelompok militan itu.

Hal itu diungkapkan Kemenkominfo dalam kicauan dari akun resmi @kemkominfo di Twitter. “Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di YouTube,” demikian isi kicauan tersebut.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, setidaknya ada tujuh video yang menyebarkan paham ISIS di YouTube.

Dari pantauan Selasa (5/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung di ISIS sudah diblokir di YouTube. Namun, video-video bersangkutan yang disematkan ke dalam situs web masih bisa diakses.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini