TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menyambangi kantor KPK, Rabu (6/8/2014).
Ditemani LSM Migrant Care, mereka berniat melakukan koordinasi advokasi bersama KPK terkait dugaan tindak pemerasaan yang dialami TKI sejak lama.
Niat advokasi ini muncul dari langkah KPK bersama Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang melakukan sidak beberapa hari lalu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"(Kami) Datang untuk mengkonsolidasikan data, advokasi yang sudah kita lakukan. Saya kira mendiskusikan advokasi strategis ke depan untuk membongkar seluruh praktek kolusi yang berlangung dari tahun 86," kata Koordinator Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan di KPK.
Anis menilai, sudah saatnya praktik curang dengan cara memeras TKI harus diberangus. Menurutnya sidak KPK beberapa waktu lalu harus dijadikan momentum guna menghapus praktik pemerasan yang diduga melibatkan banyak pihak.
Sementara itu Siti Badriah, TKI yang pernah bekerja di Brunie menceritakan pengalamannya menjadi korban pemerasan oknum petugas bandara pada tahun 2004.
"Saya pulang melalui terminal TKI. Nah itu kita dari terminal 2 dikumpulin supaya semua lewat terminal TKI diangkut bis. Sewaktu naik bis barang-barang kita itu dibawa sama porter dimasukin ke bis, itu kita mesti bayar," kata Siti.
Selanjutnya, sewaktu diantar bis dari terminal 2 menuju terminal 3, Siti dan teman-teman TKI lainnya juga harus membayar sejumlah uang kepada sang supir.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
"Kemudian nurunin barang juga harus bayar lagi. Barnag kita disatuin di satu tempat, untuk ngambil bayar lagi," ujarnya.
Dalam satu kali perjalanan, Siti menghitung sekitar Rp 200 ribu uang yang harus dia keluarkan untuk membayar fee para oknum di bandara.