TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan dugaan suap rencana proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Kasus tersebut sudah menyeret Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk menjadi tersangka. Dalam rangka itu, penyidik memanggil Muamir Muin Syam, Staf Khusus Menteri PDT Helmy Faishal Zaini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (7/8/2014).
Muamir dipanggil lantaran dianggap penyidik memiliki informasi mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya mengemuka Helmy Faishal Zaini disebut-sebut dekat dengan Teddi Renyut, seorang yang juga terjerat kasus rencana proyek tanggul laut di Biak Numfor tersebut.