TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir membantah adanya penggalangan dana ke DPC Aceh untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebelum berlangsungnya Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Mirwan Amir saat kongres berlangsung merupakan relawan Anas yang bertugas untuk mengatur wilayah Aceh. Aceh juga merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Mirwan ketika maju menjadi Anggota DPR RI.
"Tak pernah (penggalangan dana), saya cuma beri tahu ke anggota DPC Demokrat Aceh, Anas adalah sosok yang baik sebagai pemimpin di Partai Demokrat," kata Mirwan bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Pernyataan itu dikemukakan Mirwan Amir menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Yudi Chrisnandi. Jaksa Yudi kemudian bertanya kembali kepada mantan Pimpinan Banggar DPR tersebut.
"Biaya yang digunakan saat itu berasal dari mana?" tanya Yudi.
"Dikoordinatori oleh Ketua DPD, almarhum Mawardi Nurdin," jawab Mirwan.
Mirwan menambahkan almarhum Nurdin saat itu rela mengurus biaya-biaya, termasuk rapat kader Demokrat di Aceh, karena ia sangat mengagumi Anas Urbaningrum.
"Kebetulan dia sangat suka Anas Urbaningrum, makanya semua biaya diurusnya," kata Mirwan.